
Celah bibir dan lelangit (cleft lip and cleft palate) merupakan kelainan bawaan lahir yang ditandai oleh adanya celah atau kegagalan penyatuan jaringan pada bibir atas, langit-langit mulut, atau keduanya selama perkembangan embrio. Kelainan ini merupakan kelainan bawaan yang paling umum terjadi pada daerah wajah. Berdasarkan data WHO, angka kejadiannya sebesar 1 dari 1000 – 1500 kelahiran hidup di seluruh dunia.
